LABUHANBATU UTARA (aliansimedia.id) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).

Operasi tersebut menyasar sebuah cakruk yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit milik warga, tepatnya di Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian.

Lokasi itu didatangi petugas setelah adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas turut melibatkan perangkat kelurahan dan kepala lingkungan setempat sebagai bentuk koordinasi dengan pemerintah setempat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Polisi Amankan Sejumlah Barang yang Diduga Berkaitan dengan Narkoba
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Namun, setelah melakukan penyisiran di sekitar cakruk, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang-barang yang ditemukan dan diamankan meliputi tiga unit sepeda motor, dua unit telepon genggam merek OPPO dan VIVO, tiga buah alat isap sabu atau bong, tiga buah kaca pirek, plastik klip transparan, tiga buah sekop sabu, dua buah mancis, serta sejumlah barang lainnya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menelusuri dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Meski sejumlah barang telah diamankan, dalam kegiatan penggerebekan itu petugas tidak menemukan orang di tempat kejadian. Dengan demikian, pihak yang diduga bertanggung jawab atas barang-barang tersebut belum diketahui secara pasti.

Status kepemilikan barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Dalam keterangannya, AKP Aswin menekankan bahwa dukungan dan partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami mengungkap peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas AKP Aswin.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah berkembangnya penyalahgunaan narkotika.

Warga Apresiasi Respons Polisi, Berharap Pengawasan Ditingkatkan
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut mendapat apresiasi dari kepala lingkungan dan warga setempat. Mereka menyampaikan terima kasih atas respons kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

Warga juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang dilaporkan rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Selain penindakan, pengawasan secara berkala dan keterlibatan aktif masyarakat dinilai penting untuk mencegah lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba kembali beroperasi.

Masyarakat diimbau agar segera menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. Pelaporan hendaknya dilakukan melalui saluran resmi dengan tetap mengutamakan keselamatan diri.

Melalui langkah penindakan dan kerja sama yang berkesinambungan, diharapkan wilayah Kecamatan Aek Natas, khususnya Kelurahan Bandar Durian, semakin aman dan kondusif serta terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(Rusman Safrialdi)

Need Help?