SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) — Dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan di PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mulai mendapat perhatian DPRD Sergai.

Ketua Komisi II DPRD Sergai, Hengki Sirait, menyatakan siap memanggil manajer dan jajaran pengurus perkebunan milik negara tersebut untuk dimintai penjelasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rencana pemanggilan itu menyusul sejumlah temuan di lapangan, mulai dari tanaman kelapa sawit yang dipenuhi ilalang, areal karet yang ditumbuhi anak kayu liar, dugaan serangan hama yang belum tertangani optimal, hingga pekerja pemanen sawit yang diduga bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap.

Hengki Sirait dari Fraksi Gerindra menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sergai untuk melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Manajer PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja beserta jajarannya.

“Selaku Ketua Komisi II DPRD Sergai, saya siap memanggil manajer dan pengurus PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja untuk hearing atau meminta penjelasan. Sebab, banyak aduan awak media terkait temuan di lapangan, dan kondisi kebun ini sangat memprihatinkan,” tegas Hengki kepada wartawan di Sei Rampah, Kamis (15/10/2026).

Ia menyebutkan, RDP direncanakan digelar secara terbuka agar persoalan pemeliharaan kebun dapat dijelaskan secara transparan, termasuk penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025–2026.

“Kita akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sergai untuk menyurati dan memanggil secara resmi manajer beserta jajarannya. Kita akan gelar RDP terbuka agar jelas ke mana anggaran pemeliharaan itu,” ungkapnya.

Empat Temuan Jadi Sorotan

Hengki merinci empat persoalan yang menurutnya perlu mendapat penjelasan dari manajemen PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja.

Pertama, kondisi areal kelapa sawit di Afdeling IV yang dilaporkan dipenuhi ilalang. Gulma yang tumbuh di antara tanaman produktif itu dinilai berpotensi mengganggu pemeliharaan kebun. Ilalang yang mengering juga dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Kedua, areal tanaman karet produktif ditemukan ditumbuhi anak kayu liar hingga setinggi pinggang orang dewasa. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pemeliharaan rutin di areal perkebunan.

Ketiga, adanya dugaan serangan hama ulat pada tanaman yang dinilai perlu mendapat penanganan serius. Jika tidak dikendalikan dengan baik, serangan hama berpotensi mengganggu pertumbuhan dan produktivitas tanaman.

Keempat, persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Di Afdeling III, seorang pekerja pemanen sawit dilaporkan bekerja tanpa APD lengkap, seperti helm, kacamata pelindung, dan sarung tangan.

Temuan terakhir itu menjadi perhatian karena pekerjaan pemanenan sawit memiliki risiko kecelakaan kerja yang perlu diantisipasi melalui penerapan prosedur keselamatan dan penggunaan APD sesuai ketentuan.

Penerapan keselamatan kerja sendiri diatur antara lain dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta ketentuan mengenai perlindungan pekerja dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

DPRD Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan

Menurut Hengki, berbagai temuan tersebut perlu diklarifikasi secara menyeluruh oleh pihak manajemen, terutama berkaitan dengan realisasi anggaran pemeliharaan kebun.

“Jika perawatan tidak dilakukan, hama dibiarkan, ilalang dan anak kayu tumbuh subur, serta pekerja tanpa APD, maka pertanyaannya, ke mana anggaran pemeliharaan kebun tahun 2025–2026? Ini aset negara. Kami menduga ada penyimpangan anggaran pemeliharaan,” tegasnya.

Meski demikian, dugaan penyimpangan anggaran tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen anggaran, realisasi belanja, pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

RDP yang direncanakan DPRD Sergai diharapkan dapat mengungkap kondisi sebenarnya, termasuk kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilaksanakan di lapangan.

Sementara itu, Manajer PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Djoel Irwin, telah dikonfirmasi awak media mengenai temuan hama ulat, pekerja yang diduga tidak menggunakan APD lengkap, serta dugaan penyimpangan biaya perawatan. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau keterangan resmi.(Red)

Need Help?