LABUHANBATU (aliansimedia.id) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama TNI, Polri, dan masyarakat menegaskan komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika melalui penandatanganan Ikrar Bersama Perang Melawan Narkoba yang digelar di Kampung Bebas dari Narkoba, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, serta pengawasan terhadap peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan masa depan generasi muda. Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Labuhanbatu H. Turing Ritonga yang mewakili Bupati Labuhanbatu, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Kelurahan Padang Matinggi. Penandatanganan ikrar dilakukan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, pengawasan, edukasi, hingga penindakan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Mewakili Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, H. Turing Ritonga dalam sambutannya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat. “Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak tatanan sosial, menghancurkan masa depan generasi muda, serta menghambat pembangunan daerah. Melalui ikrar ini, kita menyatakan komitmen untuk terus bersatu dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya. Sementara itu, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penuh berbagai program pemberantasan narkoba yang dilaksanakan pemerintah daerah dan kepolisian. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. “Kami siap bersinergi dalam kegiatan sosialisasi, pembinaan masyarakat, hingga mendukung langkah-langkah pengamanan yang diperlukan agar wilayah Labuhanbatu tetap aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” tegas Dandim. Pada kesempatan yang sama, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penandatanganan ikrar tersebut merupakan bagian dari penguatan Program Kampung Bebas dari Narkoba yang telah dijalankan Polres Labuhanbatu di sejumlah wilayah. Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku dan jaringan peredaran narkotika. “Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta pengungkapan jaringan peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada aparat karena setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor,” jelas AKBP Wahyu Endrajaya. Perwakilan masyarakat yang turut menandatangani ikrar menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pemberantasan narkoba. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan masing-masing, mengawasi aktivitas yang mencurigakan, serta berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. “Melalui ikrar ini, kami berharap anak-anak dan generasi muda di lingkungan kami dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh narkoba,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan ikrar bersama sebagai simbol komitmen seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama dalam mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang aman, sehat, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.(Rusman Safrialidi) Navigasi pos Polres Labuhanbatu Perkuat Posko Kampung Bebas Narkoba, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat Polres Labuhanbatu Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Kualuh Hulu, Tiga Orang Jadi Tersangka