LABUHANBATU (aliansimedia.id)

Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu terus mengoptimalkan Program Kampung Bebas Narkoba (KBDN) melalui pembangunan dan penguatan Posko Kampung Bebas Narkoba di Lingkungan Bangunan, Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/6/2026).

Program KBDN merupakan strategi preventif yang dikedepankan Polres Labuhanbatu untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui pendekatan ini, kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkotika.

Kegiatan penguatan posko tersebut melibatkan personel Satres Narkoba bersama warga setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kalangan pemuda. Mereka bergotong royong membersihkan area posko, menata fasilitas, serta mempersiapkan berbagai sarana pendukung agar posko dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat edukasi dan pengawasan lingkungan.

Keberadaan Posko Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan aparat kepolisian. Selain sebagai pusat informasi mengenai bahaya narkoba, posko juga berfungsi sebagai tempat pelaporan yang aman bagi warga yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar simbol, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam memerangi narkoba.

“Posko ini menjadi sarana untuk mengajak masyarakat terlibat langsung menjaga lingkungannya sendiri. Kami percaya bahwa mata dan telinga masyarakat merupakan alat pengawasan yang paling efektif dalam mencegah peredaran narkoba,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

“Narkoba tidak mengenal usia maupun status sosial. Dampaknya sangat merusak, baik bagi kesehatan fisik maupun mental. Selain itu, ketergantungan narkoba sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, seperti pencurian, perampokan, hingga tindak kekerasan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan membeli barang haram tersebut,” tegasnya.

Masyarakat setempat menyambut baik keberadaan posko tersebut. Warga mengaku merasa lebih tenang karena adanya wadah yang dapat digunakan untuk berkoordinasi dan melaporkan berbagai aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Menurut warga, sebelumnya terdapat kekhawatiran terhadap aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dengan hadirnya Posko Kampung Bebas Narkoba, masyarakat berharap pengawasan lingkungan semakin meningkat sehingga potensi penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini.

Kapolres Labuhanbatu berharap program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Jika aparat terus melakukan pemantauan, patroli, serta pendampingan, dan masyarakat berani melaporkan hal-hal yang mencurigakan, maka cita-cita mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba dapat tercapai,” tambahnya.

Selain di Padang Matinggi, Polres Labuhanbatu juga telah membentuk dan memperkuat Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Pulo Padang dan Dusun Barak Seng. Ke depan, Satres Narkoba berkomitmen memperluas program tersebut ke wilayah lainnya melalui patroli rutin, penyuluhan, dan sosialisasi bahaya narkoba, khususnya kepada pelajar dan generasi muda.

Menutup keterangannya, Polres Labuhanbatu mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Jangan takut untuk melapor. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga dan akan kami tindak lanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, Labuhanbatu yang aman, tertib, dan bebas narkoba bukan hanya harapan, tetapi dapat diwujudkan bersama,” pungkasnya. (Rusman Safrialdi)