SERDANG BEDAGAI(aliansimedia.id)– Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pemuda berhasil diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Rabu (8/7/2026) sekira pukul 16.30 WIB. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA (21), warga Gang Nangka Dusun II, Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, dan AS (21), warga Dusun VI, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah orang di sekitar Jembatan Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, yang diduga membawa narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah mencocokkan ciri-ciri yang diperoleh dari laporan warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. “Saat dilakukan interogasi di lokasi, AA bersikap kooperatif dan menyerahkan satu klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram,” ujar AKP Erikson David. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membeli sabu tersebut bersama seorang rekannya berinisial KB dengan harga Rp330 ribu untuk digunakan secara bersama-sama. Namun, saat penggerebekan berlangsung, KB berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas. Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Sergai terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. “Benar, personel Satnarkoba telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 0,42 gram. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” jelas AKP Bringin Jaya. Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(Red) Navigasi pos LSM Elang Mas Desak Satpol PP Tertibkan KTV Ilusion, Soroti Dugaan Pelanggaran Perda dan Perizinan