LABUHANBATU (aliansimedia.id) –
Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria berinisial AAP (35) dan MA (33) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan kedua pria tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Petugas gabungan turut melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang dikaitkan dengan seseorang berinisial M. Namun, M tidak ditemukan di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Diawali Apel KRYD, Petugas Gabungan Turun ke Lokasi
Sebelum melaksanakan operasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Markas Polres Labuhanbatu.

Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu dan diikuti personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Bhabinkamtibmas, serta personel BNNK Labuhanbatu Utara.
Setelah apel, petugas melaksanakan operasi di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan AAP dan MA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sembilan Paket Diduga Sabu dan Sejumlah Peralatan Disita
Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram.

Petugas juga menyita satu kaca pirek bekas pakai yang berisi sisa diduga sabu dengan berat bruto 1,41 gram, alat isap bong, dua buah mancis, sejumlah plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Penggeledahan Rumah, Petugas Temukan Diduga Sabu dan Dua Timbangan Elektrik
Dalam rangkaian operasi yang sama, petugas gabungan melanjutkan kegiatan dengan melakukan penggeledahan di rumah seseorang yang dikenal dengan panggilan M.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang terdiri atas kaca pirek bekas bakar, alat isap bong, mancis, plastik klip kosong, sembilan kaca pirek baru, dua sekop yang terbuat dari pipet, serta dua timbangan elektrik.
Petugas juga menemukan dua dompet, sebuah kalkulator, casing telepon genggam, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna putih, dan uang tunai sebesar Rp1.500.000.

Meski menemukan sejumlah barang tersebut, petugas tidak menemukan M di rumah saat penggeledahan berlangsung.
Keberadaan M masih dalam pencarian dan pendalaman oleh petugas guna memperoleh keterangan lebih lanjut terkait temuan barang bukti serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Polres Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama BNNK Labuhanbatu Utara dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Upaya tersebut dilakukan untuk menekan peredaran narkoba, terutama di wilayah yang terindikasi rawan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Dua pria yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas juga akan melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika.

Masyarakat Diajak Berperan Aktif Memberantas Narkoba
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkotika dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Peran serta masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, mencegah meluasnya peredaran narkotika, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Melalui sinergi antara kepolisian, BNNK, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Labuhanbatu dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba. (Rusman Safrialdi)

Need Help?