LABUHANBATU UTARA(aliansimedia.id) – Keresahan masyarakat Desa Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, semakin meningkat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Sejumlah warga secara terbuka meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/Labuhanbatu, untuk melakukan penyelidikan serta mengambil langkah tegas terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut telah lama menjadi perbincangan masyarakat. Warga berharap aparat segera melakukan penelusuran agar informasi yang beredar dapat dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. “Sebagai masyarakat, kami berharap aparat menindaklanjuti informasi yang berkembang. Jika memang ada pelanggaran hukum, kami ingin diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar narasumber. Dalam keterangannya, narasumber juga menyebut nama seorang terduga berinisial Aimin yang disebut-sebut oleh sebagian warga terkait dugaan aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya yang membenarkan atau membantah informasi tersebut. Warga Mengaku Resah Masyarakat mengaku khawatir terhadap dampak sosial yang dapat ditimbulkan apabila dugaan peredaran narkoba benar terjadi di lingkungan mereka. Kekhawatiran tersebut terutama terkait masa depan generasi muda yang dinilai rentan terpengaruh penyalahgunaan narkotika. “Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan kondusif. Jangan sampai generasi muda menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” kata seorang warga lainnya. Menurut warga, persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat dan keamanan lingkungan secara keseluruhan. Desak Penyelidikan Mendalam Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap setiap informasi yang diterima dari warga. Mereka menilai langkah cepat dan terbuka dari aparat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat. Sejumlah warga juga berharap Kapolres Labuhanbatu memberikan perhatian serius terhadap keresahan yang disampaikan masyarakat serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Menunggu Respons Aparat Hingga saat ini, masyarakat Aek Kota Batu masih menunggu langkah dan respons resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran narkotika yang menjadi perhatian warga. Penting untuk ditegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan warga masih berupa dugaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum adanya proses penyelidikan, penyidikan, maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat berharap aparat dapat segera memberikan kepastian melalui langkah-langkah hukum yang profesional sehingga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka tetap terjaga.( Rusman Safrialdi) Navigasi pos DPD AJH Pererat Sinergitas dengan Yonif TP 902 Sri Paduka Gocah, Dorong Kolaborasi Media dan TNI Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas dan Pelayanan untuk Masyarakat