LABUHANBATU (aliansimedia.id) — Dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Informasi tersebut menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH) guna memastikan kebenarannya. Praktik togel yang disebut-sebut menggunakan simbol “AK” itu diduga merupakan aktivitas perjudian tebak angka dengan iming-iming keuntungan uang bagi pemasang angka. Informasi tersebut disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja AS (40), kepada wartawan pada Rabu sore, 9 September 2026. Menurut AS, dugaan aktivitas perjudian tersebut disebut masih terjadi di sejumlah titik di wilayah Labuhanbatu. Beberapa lokasi yang menurut keterangannya perlu mendapat perhatian dan verifikasi aparat, antara lain kawasan Loket KUPJ Jalan Baru yang disebut berkaitan dengan inisial ED dan RD, Simpang Jalan Cempaka (BLH), Kedai Tuak Pasuruan (TLP), serta Jalan Urip Gang Kresno (DYK). “Sudah banyak titiknya,” ujar AS.Meski demikian, informasi mengenai lokasi-lokasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Penyebutan lokasi dan inisial dalam berita ini semata-mata berdasarkan keterangan sumber dan bukan merupakan kesimpulan bahwa pihak-pihak yang disebut terlibat dalam praktik perjudian. AS juga menduga aktivitas serupa kemungkinan terdapat di sejumlah kecamatan lainnya di Kabupaten Labuhanbatu. Namun, dugaan tersebut juga belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen. LSM Kampak Dorong APH Bertindak Tegas Menanggapi informasi tersebut, Sekretaris DPD LSM Kampak Mas Ri Sumatera Utara, Idris Tanjung, C.B.J.C.E., meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Labuhanbatu, agar menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan praktik perjudian. Menurut Idris, setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana perlu ditelusuri melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum. “Kami meminta kepada APH, khususnya Kapolres Labuhanbatu, agar sigap mendengar dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan melalui pemberitaan media. Jika memang ditemukan adanya praktik perjudian, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Idris. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan aktivitas perjudian agar menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui mekanisme pelaporan yang benar. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat yang memiliki kewenangan. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan praktik togel dan sejumlah lokasi yang disebutkan sumber masih menunggu verifikasi serta konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum. AliansiMedia.id belum dapat memastikan apakah dugaan aktivitas tersebut benar terjadi maupun siapa pihak yang bertanggung jawab. Pemberitaan ini disampaikan sebagai informasi sekaligus bentuk perhatian terhadap keresahan masyarakat. AliansiMedia.id membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau namanya disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat penindakan, klarifikasi resmi, maupun perkembangan dari pihak berwenang, informasi tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan.(RS) Navigasi pos Ketua Umum SMSI Firdaus Kukuhkan Erris Julietta Napitupulu sebagai Ketua Pokja News Room Jaga Desa Sumut Jeffry Barata Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Madina Periode 2026–2029