LABUHANBATU(aliansimedia.id)

Sinergitas aparat gabungan TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika.

Personel Unit Intelijen Kodim 0209/LB bersama tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram dan menangkap seorang pria berinisial R (23), warga asal Kota Jambi, Jumat malam (22/5/2026).

Operasi penindakan berlangsung di Jalan Lintas Negeri Lama, wilayah Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan intensif oleh tim intelijen sebelum akhirnya dilakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menyusun strategi penggerebekan.

Sebelum operasi dimulai, personel gabungan menggelar rapat koordinasi teknis yang dipimpin oleh Kapten Inf Aswin guna membahas pembagian tugas serta langkah antisipasi terhadap kemungkinan perlawanan dari pelaku.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat hendak dihentikan, pelaku justru berusaha kabur hingga akhirnya membuang sepeda motornya ke parit dan melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit.

Aparat gabungan langsung melakukan pengejaran ke dalam kebun sawit dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di tengah semak belukar dalam kondisi lelah dan berlumpur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1 kilogram yang disimpan di bagasi sepeda motor.

Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX BK 3108 ZU, satu unit telepon genggam merek TECNO Spark, serta uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

Komandan Kodim 0209/LB, Letkol Kav Hanung Kaptiaji melalui Kapten Inf Aswin menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti, jaringan pengedar, serta tujuan distribusi narkotika tersebut.(Rusman Safrialdi)