SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor Honda Supra terjadi di Jalan Umum Dusun II, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu malam(3/10/2026).

Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Zikri Raihan Ar Raffi (17), warga Dusun II Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.

Sementara pengendara lainnya, Rian Saputra (18), warga Dusun I Desa Silau Rakyat, mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan bermula saat Rian Saputra mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi dari arah Desa Sei Parit menuju Sei Rampah. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga berupaya menyeberang dari bahu jalan ke sisi jalan lainnya.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Zikri Raihan Ar Raffi. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan samping tidak dapat dihindari hingga terjadi benturan keras di badan jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, Zikri mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Rian mengalami patah tulang pada kaki kanan, luka lecet pada kedua kaki, serta luka robek di bagian pelipis kanan.

Petugas Sat Lantas Polres Serdang Bedagai yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, membuat sketsa kecelakaan, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, Minggu (4/10/2026), membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

“Pihak Sat Lantas Polres Sergai telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata para saksi dan korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya.

Dari hasil pendataan petugas diketahui bahwa Rian Saputra tidak memiliki SIM C, tidak membawa STNK, serta tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

AKP Bringin Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai.(HFT)

Need Help?