SERDANG BEDAGAI(aliansimedia.id) – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026 di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026) pagi. Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Sergai berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan puluhan tersangka. Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Sergai Kompol S.P. Anak Ampun, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satres Narkoba Polres Sergai selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. “Selama rentang waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika,” ujar Wakapolres. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 58 orang sebagai tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 1 perempuan.Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu-sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta 2,5 butir pil ekstasi dengan berat total 0,28 gram. Wakapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polres Sergai guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut. Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. “Kami selalu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumut yakni ‘Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat’. Terhadap para pemasok maupun bandar besar di atasnya, saat ini kami masih terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran secara intensif.Katakan Tidak Pada Narkoba, Generasi Hebat Bebas Narkoba,” tegasnya. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan press release turut dihadiri Wakapolres Sergai Kompol S.P. Anak Ampun, S.H., Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., personel Satres Narkoba Polres Sergai, serta insan pers dari berbagai media.(Red) Navigasi pos Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Sudah Melebihi Batas Kewajaran Hasil Gemilang Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka