SERDANG BEDAGAI (Aliansimedia.id) – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas (randis) milik Polres Serdang Bedagai dan jajaran pada Senin (31/8/2026) di Lapangan Polres Serdang Bedagai.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut bertujuan memastikan seluruh armada operasional berada dalam kondisi layak dan siap digunakan untuk mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan, fungsi operasional, serta kelengkapan administrasi setiap kendaraan dinas yang digunakan oleh personel. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah kendaraan dinas dari berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran turut dihadirkan.

Kendaraan yang diperiksa antara lain milik Bag Log, Sat Lantas, Sat Reskrim, Dokkes, Sat Intelkam, Sat Samapta, Sat Binmas, Sat Polairud, SPKT, Bhabinkamtibmas, serta kendaraan operasional dari sejumlah polsek jajaran, yakni Polsek Kotarih, Perbaungan, Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Sei Rampah, Dolok Masihul, dan Tanjung Beringin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah catatan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut. Pada aspek fisik dan teknis, Truk Dalmas dengan nomor inventaris 1002-35 ditemukan mengalami kerusakan pada kaca.

Sementara itu, Mobil Ambulans dengan nomor inventaris 5007-35 mengalami keretakan pada kaca dan bodi serta gangguan pada lampu rotator. Selain itu, kendaraan Sat Lantas dengan nomor inventaris 1140-35 diketahui menggunakan ban yang telah aus.

Pada aspek administrasi, Mobil Box dengan nomor inventaris 1012-47 tercatat belum melakukan penggantian pelat nomor. Kendaraan inventaris Sat Intelkam dan Sat Reskrim juga ditemukan belum tercatat dalam dokumen inventaris resmi.

Sementara itu, kendaraan roda dua yang masih menggunakan pelat nomor dengan kode wilayah 47 diwajibkan menyesuaikan dan menggantinya menjadi kode wilayah 35 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan sarana pendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada operasional berada dalam kondisi siap pakai guna mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat. Terhadap temuan kerusakan fisik, ban aus, kelengkapan administrasi, serta penyesuaian pelat nomor, para Kasat dan Kapolsek agar segera melakukan perbaikan dan penataan,” tegas Kapolres.

Ia juga menginstruksikan agar setiap kendaraan dinas memiliki penanggung jawab yang jelas atau person in charge (PIC).

Selain itu, seluruh data kendaraan harus diserahkan dan ditembuskan kepada Bag Log Polres Serdang Bedagai agar proses pemeliharaan dan pengawasan kendaraan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Polres Serdang Bedagai berharap seluruh kendaraan operasional senantiasa berada dalam kondisi prima sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Red)

Need Help?