SERDANG BEDAGAI (Aliansimedia.id). Warga Dusun I Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai mendadak geger setelah menemukan sesosok mayat pria di depan sebuah rumah kosong, Jumat (15/5/2026). Korban diketahui bernama Dapot Sihombing (35), warga Dusun I Desa Damak Tolong Buho, Kecamatan Bintang Bayu. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Salim (70), penjaga malam setempat, sekitar pukul 06.30 WIB dalam kondisi telungkup dan tubuh sudah kaku. Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Dolok Masihul bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Sergai langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolsek Dolok Masihul, AKP Inja V. Kaban, S.H., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan fisik terhadap korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh tim Inafis yang didampingi bidan desa dan pihak keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak Polisi menggeledah di kantong baju korban juga ditemukan uang tunai senilai Rp 46.000,” ujar AKP Inja. Dari keterangan sejumlah saksi, korban diketahui sudah berada di sekitar lokasi selama kurang lebih satu minggu terakhir. Pihak keluarga yang datang ke TKP juga mengungkapkan bahwa Dapot telah mengalami gangguan kejiwaan selama sekitar 10 tahun dan meninggalkan rumah sejak empat tahun lalu. Sementara itu Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga terkait rencana autopsi. “Benar, adanya penemuan mayat laki-laki bernama Dapot Sihombing (35), yang menurut masyarakat setempat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ditemukan warga dalam posisi telungkup dan sudah kaku,” jelasnya. Sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Damak Tolong Buho menggunakan ambulans Desa Pulau Gambar. Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi bermaterai yang ditandatangani pihak keluarga. “Pihak keluarga yang diwakili Petrus Manulang telah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan autopsi. Mereka mengaku ikhlas dan meminta jenazah segera dibawa pulang untuk dimakamkan,” tutup AKP Bringin Jaya. (Red) Navigasi pos Diduga Sarang Narkoba Polsek Bilah Hilir Gerebek Rumah di Negeri Lama KAPOLRES LABUHANBATU PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KASAT INTELKAM, AKP ORGAN SEMBIRING GANTIKAN AKP RUBENTA TARIGAN