SERDANG BEDAGAI(aliansimedia.id)– Kecelakaan maut terjadi lagi di perlintasan sebidang tanpa palang di Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (10/8/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Dua pria asal Kabupaten Labuhanbatu Utara meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertabrak Kereta Api Putri Deli yang melintas dari arah Medan menuju Tanjung Balai.

Korban diketahui bernama Romaito Rambe (30) selaku pengendara dan Torkis Rambe (27) yang dibonceng. Keduanya merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS yang dikendarai Romaito Rambe berboncengan dengan Torkis Rambe melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pengaman, pengendara diduga tidak memperhatikan datangnya Kereta Api Penumpang Putri Deli U98 yang sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.

Tabrakan pun tidak dapat dihindari. Bagian depan lokomotif menghantam sisi kiri sepeda motor yang dikendarai korban. Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dugaan sementara kecelakaan terjadi karena pengendara kurang memperhatikan kedatangan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang tanpa palang.

“Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” ujarnya, Senin (10/8/2026).

Usai menerima laporan, petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta mengevakuasi kedua korban ke RS Melati Perbaungan guna keperluan visum et repertum.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan. Kendaraan tersebut kini diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan STNK kendaraan dan helm milik korban sebagai barang bukti. Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Sergai yang juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Win-Red)

Need Help?