LABUHANBATU (aliansimedia.id) – Dugaan ketidakadilan dalam mekanisme pembagian insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memicu polemik internal di lingkungan Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah petugas menyampaikan keberatan atas sistem pembagian insentif yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, perbedaan pandangan terkait pembagian insentif JKN sempat menimbulkan ketegangan di internal puskesmas. Beberapa petugas berharap adanya keterbukaan mengenai dasar perhitungan besaran insentif yang diterima masing-masing pegawai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban memberikan klarifikasi saat ditemui awak media pada Kamis (16/7/2026). Ia menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang berkembang dan menjadi perhatian publik. “Saya selaku Kepala Puskesmas Tanjung Haloban sebelumnya meminta maaf atas ketidaknyamanan terkait informasi yang beredar di media mengenai insentif JKN sebagaimana disampaikan oleh rekan-rekan kerja,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa mekanisme pembayaran insentif JKN dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan dan berbasis elektronik. Menurutnya, besaran insentif yang diterima setiap petugas dihitung berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya tingkat kehadiran, beban kerja, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Pembayaran insentif dilakukan secara online sesuai ketentuan yang berlaku dan didasarkan pada kehadiran serta pelayanan yang dilakukan masing-masing petugas. Tidak ada pilih kasih dalam proses tersebut,” tegasnya. Terkait adanya keributan yang terjadi di lingkungan kerja, Kepala Puskesmas menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang melibatkan banyak personel dengan berbagai pandangan. “Ini merupakan dinamika dalam sebuah tim kerja. Dengan jumlah personel yang cukup banyak, tentu perbedaan pendapat dan cara pandang merupakan hal yang tidak bisa dihindari,” jelasnya. Meski demikian, ia berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap sistem komunikasi dan koordinasi internal agar tercipta suasana kerja yang lebih kondusif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Ke depan kami akan terus memperbaiki koordinasi dan kinerja tim agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Tanjung Haloban, semakin optimal,” tutupnya. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan polemik pembagian insentif JKN tersebut.(RUSMAN / Tim) Navigasi pos Warung Pecal Ibu Riani Jadi Pusat Olahraga Catur dan Ajang Silaturahmi Warga Sukatani Yonif TP 902 Sri Paduka Gocah Gelar Gotong Royong dan Pengobatan Gratis di Desa Kota Tengah