SERDANG BEDAGAI(aliansimedia.id)–

Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di depan PT ASS, Dusun VI, Desa Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, mengatakan setelah menerima laporan kejadian, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, SH, MH bersama Unit Gakkum Sat Lantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Awak media menerima keterangan dari Kasie Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polres Sergai.

Petugas Unit Gakkum Sat Lantas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,” ujar AKP Bringin Jaya, Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat BK 5928 MBD yang dikendarai Joko Pramono (33), warga Kota Medan, dan sepeda motor Honda Supra BK 6553 XM yang dikendarai Supriadi (30), warga Kecamatan Sei Bamban.

Peristiwa bermula saat Joko Pramono melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat diduga berbelok ke kanan untuk memutar arah menuju Medan.

Namun saat melakukan manuver tersebut, ia diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.

Pada saat bersamaan, Honda Supra yang dikendarai Supriadi melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Dari peristiwa itu sepeda motor bagian depan Honda Supra menghantam sisi kiri Honda Beat.
Akibat benturan itu, Joko Pramono mengalami luka robek pada pelipis mata kiri dan luka lecet pada kaki kiri.

Korban kemudian dievakuasi ke RSU Melati Kampung Pon untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Supriadi mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah serta luka lebam di bagian dahi. Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pengendara diketahui tidak mengenakan helm keselamatan saat berkendara. Selain itu, Supriadi juga tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan maupun surat izin mengemudi (SIM) saat diperiksa petugas.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan.(Red)