SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id). Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (16/05/2026) Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H. Kegiatan bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan personel di wilayah Desa Kuala Lama sejak pukul 14.00 WIB. Setelah memperoleh informasi akurat, petugas melakukan teknik undercover buy sebelum akhirnya melakukan penindakan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H, M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, personel Satres Narkoba Polres Sergai telah melaksanakan kegiatan GSN di wilayah Pantai Cermin. Dalam penindakan itu, dua pria berinisial RS (36) dan TS (32), warga setempat, berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas, Minggu (17/05/2026). Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:6 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 11,69 gram. Satu bungkus plastik kecil berisi diduga sabu, satu unit timbangan elektrik, satu bal plastik klip kosong, satu unit handphone Android dan uang tunai Rp100.000 dan satu unit dompet serta alat hisap berupa pipet yang diruncingkan. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RS diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan TS merupakan pembeli. RS mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial Z yang berada di Desa Pantai Cermin Kanan sebanyak 11,69 gram setiap tiga hari sekali. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram. Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dalam jaringan tersebut. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sergai untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tegas AKP Bringin Jaya. (Red) Navigasi pos BRI BO Kisaran Gandeng Pramita Lab Gelar Medical Check-Up Bagi Pekerja Pasutri Bandar Sabu di Pantai Cermin Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai