SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) — Komisi II DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, merespons cepat pengaduan sejumlah media terkait kondisi perkebunan PTPN IV Regional I Unit Kebun Tanah Raja yang dinilai memprihatinkan.

Manajemen perusahaan tersebut direncanakan dipanggil untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing guna memberikan penjelasan atas berbagai temuan di lapangan.

Rencana pemanggilan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sergai, Hengki Sirait, saat menerima sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

“Pihak Kebun Tanah Raja akan dipanggil untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing atas laporan masyarakat,” ujar Hengki.

Hengki bersama sejumlah anggota Komisi II lainnya menyatakan sepakat menindaklanjuti pengaduan tersebut. Mereka yakni Muhammad Rajali Prima, S.Sos. dari Fraksi PKB, Sutrisno dari Fraksi PPP, H. Samsul Bahri dari Fraksi Partai Golkar, Wildan dari Fraksi Hati Nurani Amanah Nasional (Hannas), Mangudut Hasugian dari Fraksi PDI-P, serta Jhon Rawansen Purba dari Fraksi PDI-P.

Komisi II yang membidangi pertanian, perkebunan, dan ketenagakerjaan itu akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sergai untuk melayangkan surat panggilan resmi kepada manajemen Kebun Tanah Raja.

Soroti Serangan Hama, Gulma, dan Keselamatan Pekerja

Sebelumnya, Ketua Exco Partai Buruh Sergai, Said Sitorus, SP, menyampaikan sejumlah pengaduan di hadapan anggota Komisi II. Aduan tersebut meliputi serangan hama ulat pemakan daun kelapa sawit, pertumbuhan gulma yang dinilai tidak terkendali, dugaan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, serta berondolan sawit yang ditemukan tercecer di bawah pohon.

Said menjelaskan, berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan, ditemukan indikasi serangan Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS) yang diduga belum ditangani secara maksimal melalui pengendalian hama dan penyemprotan pestisida secara rutin.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meluas hingga mengancam perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang berada di sekitar area perusahaan.

Selain persoalan serangan hama, Said juga menyoroti kondisi pemeliharaan kebun. Sejumlah tanaman kelapa sawit produktif disebut dipenuhi gulma, termasuk ilalang, sedangkan area tanaman karet ditumbuhi anak kayu liar.

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan anggaran pemeliharaan kebun. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Dugaan Pelanggaran K3 Ikut Disorot

Persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Berdasarkan temuan lapangan yang disampaikan kepada Komisi II, terdapat pekerja pemanen sawit yang diduga bekerja tanpa APD lengkap, termasuk helm dan kacamata pelindung.

Temuan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti untuk memastikan perusahaan menjalankan ketentuan keselamatan kerja dan memberikan perlindungan yang memadai kepada para pekerja.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sergai, Sugiono, S.Sos., turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kebun serta sulitnya memperoleh tanggapan dari pihak manajemen atas temuan yang diberitakan media.

“Kita mengkhawatirkan kondisi serangan hama ini akan melebar ke perkebunan tanaman milik masyarakat,” ujar Sugiono.

DPRD Minta Klarifikasi Manajemen

Anggota DPRD Sergai dari Fraksi Hannas, Wildan, dalam pertemuan tersebut juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pengelolaan perkebunan dengan standar keberlanjutan industri kelapa sawit, termasuk Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Menurutnya, berbagai pengaduan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemanggilan manajemen agar persoalan yang dilaporkan dapat dijelaskan secara terbuka.

Melalui rencana RDP tersebut, Komisi II DPRD Sergai diharapkan dapat meminta klarifikasi mengenai pengendalian hama, pemeliharaan tanaman, pengelolaan hasil panen, keselamatan pekerja, serta pelaksanaan standar keberlanjutan perkebunan.

Hingga berita ini disusun, keterangan atau tanggapan resmi dari manajemen PTPN IV Regional I Unit Kebun Tanah Raja terkait berbagai pengaduan tersebut belum dimuat dalam pemberitaan ini. Klarifikasi dari pihak perusahaan diperlukan untuk memastikan keberimbangan informasi dan memberikan ruang bagi manajemen menjelaskan kondisi sebenarnya.(Win-Red).

Need Help?