LABUHANBATU SELATAN (aliansimedia.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan seorang pria berinisial IBS alias Bama yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lobu Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (15/10/2026) sore.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat melalui layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi terkait dugaan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk mendukung program prioritas Kapolda Sumatera Utara melalui Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba (GERMAS TOBA).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kemudian melakukan penyelidikan. Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Wilson Manahan Panjaitan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya dianggap mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap badan dan area di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni:

Satu plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram;
Satu kaca pirek dengan berat bruto 1,35 gram yang disebut terdapat sisa zat diduga sabu;
Satu unit alat isap narkotika atau bong; dan
Dua buah mancis yang diduga digunakan sebagai alat pembakar.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam pemeriksaan awal, IBS alias Bama disebut mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kendati demikian, penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan tersangka dengan barang bukti yang diamankan serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Berantas Narkoba

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Wilson Manahan Panjaitan, menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Center 110 maupun layanan Dumas Presisi untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Polres Labuhanbatu Selatan menyatakan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih berlangsung. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam pemberitaan ini, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Status dan keterlibatan hukum pihak yang diamankan masih harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Rusman Safrialdi)

Need Help?