SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) — Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdang Bedagai melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, Selasa (29/9/2026).

Kehadiran Ketua PWI Sergai, Sugiono,SSos didampingi Sekretaris Abdul Rahman Manik Raja, Bendahara Abdul Malik serta sembilan anggota.

Mereka diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Rahmad Isnaini SH. MH, didampingi Kasi Intel, Yoppy Gumala,SH .MH dan jajaran jaksa bidang intelijen di ruang kerja Kajari.

Pertemuan tersebut yang begitu akrab, Rahmad Isnaini menyampaikan bahwa Kejari Serdang Bedagai tengah melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga membuka ruang komunikasi dan diskusi dengan insan pers terkait berbagai informasi yang berkaitan dengan tugas dan kinerja kejaksaan.

Terkait mekanisme kunjungan dan konfirmasi, Rahmad menjelaskan bahwa setiap tamu akan diarahkan melalui petugas pelayanan. Sementara ketentuan mengenai barang yang dibawa saat bertemu pejabat maupun jaksa disesuaikan dengan kebutuhan dan pihak yang ditemui.

“Kalau insan pers yang bertamu pasti diperbolehkan karena untuk suatu berita yang dikonfirmasi,” ujar Rahmad.

Rahmad juga meminta dukungan PWI dalam menjaga komunikasi serta penyampaian informasi terkait kinerja Kejari Serdang Bedagai. Ia mengajak insan pers segera menyampaikan informasi apabila menemukan kabar atau persoalan yang berkaitan dengan pelayanan maupun kinerja jajarannya.

“Bila ada kabar yang kurang enak tentang kinerja di Kejari Serdang Bedagai, segera berkabar. Sebab, kita akan bekerja untuk masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Serdang Bedagai, Sugiono, SSos, didampingi Sekjen PWI, Abdul Rahman Manik, menyampaikan apresiasi kepada Kajari dan jajaran yang telah menerima audiensi di tengah aktivitas kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga memperkenalkan satu per satu anggota PWI Serdang Bedagai kepada Kajari dan jajaran.

Menurut Sugiono, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka antara PWI dan Kejari.

Ia berharap berbagai kegiatan dan kinerja Kejari dapat terbuka untuk diliput insan pers, mengingat informasi mengenai penegakan hukum berkaitan dengan kepentingan publik.

Sugiono juga menjelaskan bahwa anggota PWI telah melalui proses kompetensi dan persyaratan organisasi seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)sebelum bergabung sebagai anggota PWI dan harus mengikuti seleksi ujian, ungkap Sugiono.

Pada akhir pertemuan, PWI dan Kejari, sepakat membangun komunikasi terkait pemberitaan maupun penyampaian press release. Informasi tersebut nantinya dapat disampaikan melalui pengurus PWI untuk diteruskan kepada anggota.(Red)

Need Help?