LABUHANBATU (aliansimedia.id)

Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terus digencarkan tanpa mengenal waktu, baik siang maupun malam hari. Terbaru, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu dalam operasi penindakan yang dilaksanakan pada Minggu malam (17/05/2026), di wilayah Kecamatan Rantau Utara.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H, bersama tim opsnal yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat. Berdasarkan petunjuk yang akurat, tim kemudian bergerak menuju lokasi di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AYP alias ANGGA (30) yang beralamat di Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu.

Penangkapan pelaku dilakukan tepat di sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan tempat persembunyian dan penyaluran barang bukti terlarang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita puluhan bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan, dengan total berat bruto mencapai 2,54 Gram.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga turut menyita sejumlah peralatan yang kerap digunakan untuk kegiatan peredaran, di antaranya timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta perlengkapan pendukung lainnya yang cukup menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Di bawah pemeriksaan, AYP alias Angga mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan memang diperuntukkan untuk diperjualbelikan kembali kepada pembeli. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan maupun pemasok barang haram tersebut yang berada di atasnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen berkelanjutan pihak kepolisian dalam menciptakan wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan penggerebekan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum kami. Sinergitas dan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat sangatlah penting dan menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu,” tegas AKP Aswin Irwan.

Pihaknya juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu dan segera melaporkan setiap melihat aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan narkotika demi menjaga lingkungan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang haram.

(Rusman Safrialdi)