LABUHANBATU(aliansimedia.id)

Komitmen dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Pada Rabu (20/5/2026).

Tim Satres Narkoba kembali melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah di Jalan H.M. Said, Kelurahan Pardamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Operasi tersebut dipimpin personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yakni IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim yang terdiri dari AIPDA Feri C. Sembiring, S.H., AIPDA Erick R. Sitepu, BRIPKA Rahmad R. NST, dan BRIGPOL Afriadil S.

Untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur, penggerebekan turut disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Sukianto (48), warga Jalan H.M. Said, Kelurahan Pardamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengepungan dan penggeledahan di seluruh bagian rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial AWHP (35) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
2 bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,11 gram
12 bungkus plastik klip kecil kosong, satu alat isap/sekop dari pipet bekas, satu unit timbangan elektronik, satu unit handphone merek Vivo warna merah dan
Uang tunai sebesar Rp270.000 yang diduga hasil transaksi narkotika

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku narkotika tanpa pandang bulu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari bahaya narkoba.(Rusman Safrialdi)