LABUHANBATU (Aliansimedia.id) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial BAT (48) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim operasional (Opsnal) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyergapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,33 gram. Selain itu, turut disita 1 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah sekop kecil yang terbuat dari pipet, 1 unit telepon genggam merek iPhone 10, serta 1 buah dompet kecil warna hitam. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, BAT mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial J yang berdomisili di wilayah Sigambal. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kini masih terus melakukan pengembangan guna memburu dan mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan. Pengembangan juga terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar AKP Aswin Irwan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sumber: Humas Polres LabuhanbatuPenulis: Rusman Safrialdi Navigasi pos Wabup Adlin Tambunan Serahkan Hewan Kurban Pemkab Sergai ke Sejumlah Titik Kapolres Labuhanbatu Hadiri Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Pastikan Perayaan Berlangsung Aman dan Khidmat di Rantauprapat