MEDAN (Aliansimedia.id).

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Penyelamat Ekonomi Sumut (APMPEMUS) menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kantor pusat PTPN IV Regional I, Selasa (13/5/2026).

Aksi tersebut dipimpin Ketua APMPEMUS, Iqbal SH, bersama Koordinator Aksi Faidul Anwar. Dalam orasinya, mereka menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penanganan laporan dugaan korupsi yang telah dilayangkan kepada aparat penegak hukum.Iqbal SH menilai aparat penegak hukum, khususnya pihak yang disebut bernama Muhibbin, belum menunjukkan profesionalitas dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan kerugian negara dan dugaan korupsi di lingkungan PTPN IV PLAMCO.

“Laporan kami sudah hampir dua bulan, namun belum ada tindakan serius baik penelaahan maupun penyelidikan,” ujar Faidul Anwar saat menyampaikan orasi.

Massa aksi menyebut lambannya penanganan laporan tersebut menjadi bentuk ketidakseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat.

Dalam aksi di Kejati Sumut, seorang perwakilan bernama Maria menemui massa dan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai. Ia juga berjanji akan meneruskan tuntutan kepada pihak yang memiliki kewenangan.Usai dari Kejati Sumut, massa melanjutkan aksi ke kantor pusat PTPN IV Regional I di Medan.

Massa kembali meluapkan kekecewaan terhadap manajemen perusahaan terkait kondisi di Unit Kebun Tanah Raja, Unit Gunung Para, dan Pabrik PKS Rambutan.Iqbal SH mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan keluhan masyarakat, namun menurutnya manajemen hanya memberikan janji tanpa realisasi nyata.

Adapun tuntutan APMPEMUS dalam aksi tersebut di antaranya: Meminta Dirut PTPN IV PLAMCO mencopot manajer Unit Tanah Raja, Gunung Para, dan Pabrik PKS Kebun Rambutan, Meminta Dirut PTPN IV Regional I mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu memimpin perusahaan,Meminta Kajati Sumut segera memanggil dan memeriksa Dirut PTPN PLAMCO terkait dugaan korupsi dan kerusakan kebun.

Meminta Dirut SDM mengundurkan diri karena dianggap tidak mampu memanajemen PTPN IV Regional I.Meminta Dirut melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan PTPN IV Regional I yang dinilai tidak profesional dan abai terhadap amanah jabatan.

Secara terpisah, Kabag Umum PTPN IV Regional I menemui massa aksi dan menyampaikan permohonan maaf. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti tuntutan APMPEMUS dalam waktu 6 x 24 jam.

Iqbal SH juga menyoroti buruknya komunikasi pihak perusahaan kepada masyarakat. Menurutnya, sebagai salah satu BUMN, PTPN seharusnya mampu memberikan pelayanan dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat luas.

Selain itu, massa aksi menyayangkan adanya dugaan tindakan arogan dari oknum pengamanan PTPN IV Regional I yang disebut sempat mengancam massa aksi dan berupaya merusak kendaraan peserta unjuk rasa. (Abdul Salim).