SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id).

Dalam upaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Polres Serdang Bedagai, melaksanakan kunjungan tatap muka dan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua PN Sei Rampah tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Sergai Kompol David Sinaga, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. Turut mendampingi Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., serta personel Satres Narkoba.

Kedatangan rombongan Polres Sergai disambut langsung Ketua PN Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., bersama jajaran hakim dan panitera.

Dalam sambutannya, Ketua PN Sei Rampah menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya seluruh aparat penegak hukum bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman dalam proses penegakan hukum.

“Kami membuka ruang komunikasi, koordinasi, dan konsultasi terkait penerapan aturan hukum yang baru. Pengadilan Negeri Sei Rampah siap membantu pihak kepolisian dalam menjalankan proses hukum sesuai prosedur dan rasa keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol David Sinaga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres dan Wakapolres Sergai yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Menurutnya, Polres Sergai siap memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan pengamanan persidangan, terutama yang berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah besar, serta terus membangun komunikasi aktif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai.

Hakim PN Sei Rampah, Faiq Irfan Rofii, S.H., dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama dua tahun terakhir antara PN Sei Rampah dan Polres Sergai. Ia berharap sinergitas tersebut terus ditingkatkan, khususnya dalam memahami dan menerapkan ketentuan KUHAP terbaru.

Hal senada disampaikan Panitera PN Sei Rampah Sri Wahyuni, S.H., M.H. Ia mengungkapkan bahwa dukungan Polres Sergai dalam pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan selama ini telah membantu kelancaran tugas pengadilan dan turut mendukung raihan penghargaan di bidang eksekusi.

Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba, dan Kasat Lantas Polres Sergai juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua PN Sei Rampah beserta jajaran atas kesempatan berdiskusi dan bertukar pandangan.

Mereka berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi terciptanya proses penegakan hukum yang profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus menjalin kerja sama dalam publikasi berbagai kegiatan kolaboratif antara Polri dan PN Sei Rampah sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Kabupaten Serdang Bedagai.(Red-FZ)