SERDANG BEDAGAI (Aliansimedia.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang beredar di media sosial terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu. Seorang pria berinisial HE (45), warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, berhasil diamankan petugas pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Simpang Kuburan Cina, Dusun V, Desa Sialang Buah. Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang berjalan kaki di lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu buah mancis. “Tersangka HE tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti berupa sabu, uang tunai sebesar Rp30.000, dan satu buah mancis telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026). Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi dan keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba. “Menanggapi pengaduan masyarakat yang beredar, Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai segera melakukan penyelidikan di lapangan. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti informasi warga agar situasi kamtibmas tetap terjaga sekaligus mendukung program Bapak Kapolda Sumut tentang pemberantasan narkotika dengan slogan ‘Narkoba Musuh Bersama’,” jelasnya. Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kanal resmi kepolisian maupun media sosial. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(Red) Navigasi pos Polres Sergai Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tahun 2021 Masih Berproses, Tersangka Masuk DPO Tak Hanya Advokasi, AJH Kini Siapkan Lompatan Besar Lewat Ekonomi Kreatif UMKM