LABUHANBATU SELATAN (aliansimedia.id) — Dugaan maraknya peredaran gelap narkotika jenis metamfetamina (sabu) di Dusun Guntur, Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mendapat sorotan serius. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi sebatas persoalan penyalahgunaan narkotika, tetapi berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial dan keamanan yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Informasi yang dihimpun, Senin (24/8/2026), menyebutkan bahwa aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika masih berlangsung di kawasan tersebut. Sejumlah warga mengaku resah dan berharap aparat kepolisian segera melakukan langkah penindakan serta penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut berlangsung secara terbuka menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pencegahan dan penindakan di wilayah tersebut. Dalam informasi yang beredar, terdapat warga berinisial E (42) yang disebut-sebut menjadi salah satu lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Selain itu, seseorang berinisial US disebut memiliki peran dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan distribusi maupun transaksi. Namun demikian, seluruh informasi dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut masih memerlukan verifikasi serta pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya kepastian hukum. Dampak dugaan peredaran narkotika tersebut dikhawatirkan tidak hanya menyangkut pengguna, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Penyalahgunaan narkotika berpotensi merusak produktivitas generasi muda, meningkatkan persoalan sosial, serta memicu tindak kriminal lain yang berkaitan dengan kebutuhan pengguna untuk memperoleh narkotika. Masyarakat berharap Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Silangkitang segera melakukan langkah konkret, baik melalui pengumpulan informasi, pemetaan jaringan, maupun penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. Penanganan juga diharapkan tidak berhenti pada pengguna atau pelaku lapangan semata. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya jaringan yang lebih besar, aparat diminta menelusuri mata rantai distribusi, pemasok, maupun pihak yang diduga menjadi pendukung aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain penindakan, masyarakat juga menilai pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta keterlibatan tokoh masyarakat dan pemerintah desa. Langkah tersebut diperlukan agar pemberantasan narkotika tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mampu mencegah munculnya kembali jaringan peredaran di wilayah tersebut. Masyarakat menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan penegakan hukum yang tegas, terukur, transparan, dan berkelanjutan. Kecepatan aparat dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga keamanan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Hingga berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum. (RS/Tim) Navigasi pos Pengendara Sepeda Motor Luka Berat Tabrak Dump Truck Proyek Jalan Provinsi Tanjung Beringin Balap Motor Cross Diduga Ilegal di Dolok Menampang Jadi Tontonan Massal, Warga Soroti Dugaan Taruhan dan Pungutan Masuk