SERDANG BEDAGAI(aliansimedia.id) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (14/6/2026) sekira pukul 13.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha NMax yang berpenumpang tiga orang dengan sebuah mobil Hino Truck Tronton. Sat Lantas Polres Serdang Bedagai yang menerima laporan langsung melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, SH, MH bersama Unit Gakkum. Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha NMax tanpa nomor polisi yang dikendarai RR (15), warga Desa Sei Bamban, berboncengan dengan DR (17) dan EP (17), melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan truk yang berada di depannya dari sisi kanan. Namun diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan. “Pengendara motor diduga tidak melihat adanya mobil Hino Truck Tronton BK 8506 XE yang dikemudikan Ashabul Kahfi (24), warga Kabupaten Langkat, datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan sehingga terjadi benturan keras pada bagian depan kanan kedua kendaraan,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026). Akibat kecelakaan tersebut, tiga pelajar yang berada di atas sepeda motor mengalami luka-luka. RR mengalami luka memar pada lengan kanan dan lecet pada kedua kaki. Korban dirawat di Klinik Azzahra Sei Buluh. Sementara DR mengalami luka lecet pada kedua kaki dan turut mendapatkan perawatan di klinik yang sama. Sedangkan EP mengalami luka memar di bagian jidat kanan serta mengeluarkan darah dari mulut sehingga harus dirujuk ke RSU Melati Perbaungan. Diketahui ketiga remaja tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, pengemudi sepeda motor juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sedangkan pengemudi truk, Ashabul Kahfi, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut. Polres Sergai mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm standar, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, serta tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur yang belum memiliki SIM guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(Red). Navigasi pos 93 Kantong Darah Terkumpul dalam Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80 Polres Sergai Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Warga Sukatani Gelar Doa Bersama dan Pawai Obor