SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) – Kalau begini letak dan konsep usaha Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai ujung tombak kebangkitan ekonomi pedesaan, rasanya masih jauh api dari panggangan ikan Sombam!

Bagaimana tidak? Dari berbagai video yang beredar, kita melihat sejumlah lokasi Kopdes Merah Putih justru dibangun jauh dari permukiman warga. Ada yang berada di atas bukit, di tengah kebun, bahkan di kawasan pemakaman yang jauh dari kehidupan orang ramai.

Pertanyaannya, bagaimana koperasi bisa menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat kalau lokasinya saja jauh dari jangkauan warga?

Jangan-jangan pembangunan lokasi lebih mempertimbangkan murahnya harga tanah daripada kemudahan akses masyarakat. Apalagi jika desa tidak memiliki aset tanah sendiri.

Padahal, kalau tujuannya menggerakkan ekonomi desa, lokasi strategis dan dekat dengan aktivitas masyarakat seharusnya menjadi pertimbangan utama. Bukan sekadar bangunan berdiri, anggaran terserap, lalu program dianggap berhasil.

Soal jenis usaha, sebenarnya Kopdes Merah Putih masih bisa memulai dari kebutuhan sehari-hari masyarakat. Misalnya menjual barang-barang yang tahan lama seperti jajanan, permen, sabun, mentega, bola lampu non-subsidi dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.

Sementara untuk komoditas seperti beras, gula, minyak goreng dan gas elpiji bersubsidi, Kopdes bisa diarahkan menjadi pusat distribusi atau gudang penyaluran yang memastikan barang sampai kepada masyarakat yang berhak.

Begitu juga dengan pupuk bersubsidi. Penyalurannya dapat dilakukan melalui kios-kios pupuk resmi yang selama ini sudah beroperasi dan memiliki jaringan pelayanan kepada petani.

Dengan pola seperti itu, Kopdes tidak harus membangun sistem perdagangan baru yang justru berbenturan dengan pelaku usaha yang sudah ada.

Justru koperasi bisa menjadi penghubung distribusi, memperpendek rantai pasok, mengawasi penyaluran barang bersubsidi, serta memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga dan ketentuan yang sesuai.

Namun, ada satu hal yang jangan sampai luput dari perhatian pemerintah.

Jangan sampai atas nama membangkitkan ekonomi desa, pedagang kecil justru menjadi korban.

Warung-warung kecil, pedagang eceran, kios sembako, pengecer gas dan pelaku usaha mikro lainnya selama ini juga menjadi bagian penting dari denyut ekonomi pedesaan.

Mereka hidup dari usaha kecil, menghidupi keluarga, bahkan ikut membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di pelosok dusun.

Kalau semua jenis perdagangan kemudian dipusatkan dan dimonopoli Kopdes, bagaimana nasib mereka?

Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi wadah gotong royong ekonomi justru berubah menjadi pesaing yang mematikan usaha rakyat kecil.

Kopdes Merah Putih seharusnya hadir untuk memperkuat ekonomi desa, bukan mengambil ruang hidup pedagang kecil yang sudah lebih dahulu membangun ekonomi masyarakat.

Pemerintah perlu memikirkan ulang konsep bisnis, lokasi, pola distribusi dan kemitraannya. Sebab keberhasilan koperasi bukan diukur dari berapa banyak bangunan yang berdiri, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.

Jangan sampai niat membangkitkan ekonomi desa, tetapi yang bangkit hanya bangunannya. Sementara pedagang kecil justru telungkup semua!(Red)

Need Help?