MEDAN (aliansimedia.id) Pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera sejak Jumat malam (22/5/2026) menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan alarm keras atas lemahnya tata kelola pelayanan publik di sektor kelistrikan nasional. Hal ini di lansir aliansimedia.id, melalui kanal grup DPP AJH, Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH), Dofuzogamo Gaho, SH, angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Ia menilai blackout massal di Sumatera harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR RI karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. “Listrik hari ini bukan lagi kebutuhan sekunder, tetapi sudah menjadi kebutuhan primer yang menopang hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat. Ketika pasokan listrik lumpuh dalam skala besar, yang terdampak bukan hanya rumah tangga, tetapi juga layanan kesehatan, komunikasi, dunia usaha, hingga ekonomi masyarakat kecil,” tegasnya. Menurut Dofuzogamo Gaho, pemerintah melalui penyedia layanan listrik harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan solusi konkret, transparansi, serta jaminan perlindungan terhadap hak-hak konsumen, bukan sekadar imbauan untuk bersabar.“Blackout Sumatera ini harus menjadi momentum evaluasi besar. Jika kejadian serupa terus berulang tanpa pembenahan serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan semakin menurun,” ujarnya. Dijelaskan lagi daei informasi bahwa adanya gangguan pada sistem interkoneksi Sumatera yang diduga dipicu kerusakan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV jalur Rimau–Muaro Bungo berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Sejumlah layanan vital seperti rumah sakit, jaringan komunikasi, aktivitas ekonomi, hingga usaha kecil dan menengah ikut terdampak akibat listrik padam berjam-jam tanpa kepastian pemulihan. Di tengah besarnya dampak yang dirasakan masyarakat, penanganan persoalan ini dinilai tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Transparansi penyebab gangguan, kesiapan sistem cadangan, serta bentuk tanggung jawab terhadap pelanggan menjadi tuntutan yang mengemuka, ungkapnya.(Red) Navigasi pos Geger Blackout Sumatera! PLN Ungkap Penyebab Awal Listrik Padam Massal Polres Sergai Musnahkan 100,30 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkotika