SERDANG BEDAGAI(aliansimedia.id) –

Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memastikan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran aturan, termasuk dalam kasus dugaan penghilangan barang bukti yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Hasbullah, warga Perbaungan, dengan nomor laporan polisi LP/165/VI/2021/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN/POLDA SUMUT tertanggal 25 Juni 2021.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sergai saat ini sedang memproses seorang oknum anggota berinisial HM yang diduga terlibat dalam penghilangan barang bukti pada perkara tersebut.

Kasi Propam Polres Sergai, AKP Muhamad Rony, SH, MH, Jumat (26/6/2026), mengatakan pihaknya tengah melengkapi berkas perkara sebagai syarat untuk membawa kasus tersebut ke sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

“Pihak kami sedang melengkapi berkas perkara HM untuk dilakukan proses sidang KEPP,” ujar AKP Muhamad Rony.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah diambil alih oleh Satreskrim Polres Sergai dari Polsek Perbaungan.

Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta yang ada, termasuk penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Kasus ini tetap dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar kembali perkara ini,” terang AKP Binrod Situngkir.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, menegaskan komitmen institusi Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat ataupun melanggar prosedur dalam menjalankan tugasnya.

“Kapolres memiliki komitmen yang sangat kuat dan tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran aturan dalam menjalankan tugasnya, Institusi Polri harus berjalan di atas rel presisi dan profesionalisme,” tegas AKP Bringin Jaya.

Lebih lanjut, Kapolres Sergai juga memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut akan berjalan secara transparan dan akuntabel hingga tuntas.

“Bapak Kapolres berkomitmen penuh untuk memperbaiki, mengevaluasi, dan tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap jalannya proses penyidikan kasus ini.

Kami pastikan tim di lapangan bekerja optimal untuk memburu DPO dan mengamankan aset yang menjadi objek perkara agar hak-hak korban dapat terpenuhi dengan adil,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius jajaran Polres Sergai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.(Red).