LABUHANBATU (aliansimedia.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hulu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah pondok perladangan yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalama yang berbatasan dengan Desa Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/8/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga berakhir pada 01.10 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul B. Dalimunthe, SH., MH memerintahkan langsung Kanit Reskrim IPDA Juandi, SH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan setelah menerima informasi dari warga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut didampingi Kepala Dusun Mual Mas, Sumardi, warga setempat, serta awak media guna memastikan proses penggeledahan berlangsung secara terbuka dan transparan.

Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pondok yang menjadi sasaran operasi, petugas tidak menemukan narkotika aktif maupun pelaku di lokasi. Meski demikian, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Barang-barang yang diamankan meliputi:

  • Empat buah sekop.
  • Dua alat isap (bong) yang diduga bekas digunakan mengonsumsi narkotika.
  • Satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar dalam kondisi kosong.
  • Empat bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dalam kondisi kosong.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul B. Dalimunthe menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan, patroli rutin, serta penindakan secara tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Mual Mas, Sumardi, mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek Bilah Hulu dalam menindaklanjuti laporan warga.

Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih berupaya menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu yang telah merespons keluhan masyarakat dengan cepat. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan demi menjaga keamanan lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Polsek Bilah Hulu memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta mengintensifkan operasi Grebek Sarang Narkoba di seluruh wilayah hukumnya sebagai upaya mendukung pemberantasan narkotika dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif. (RS)

Need Help?