LABUHANBATU(aliansimedia.id)– Dugaan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara kembali menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas yang diduga terkait peredaran barang haram tersebut yang disebut masih berlangsung di beberapa wilayah, meski berbagai upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, hukum, Minggu, 12 Juli 2026.aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba disebut terjadi di sejumlah titik, mulai dari Kecamatan Bilah Hulu, Bilah Hilir hingga kawasan perbatasan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Warga menilai peredaran narkoba di wilayah tersebut semakin mengkhawatirkan dan diduga berlangsung secara terbuka. Istilah “naik bendera” pun mencuat di tengah masyarakat sebagai ungkapan yang menggambarkan dugaan semakin beraninya para pelaku menjalankan aktivitas mereka.

Beberapa lokasi yang disebut warga perlu mendapat perhatian aparat antara lain kawasan perbatasan Desa Lingga Tiga, Dusun Mualmas, Dusun Firdaus, areal perkebunan kelapa sawit Desa Rintis, serta sejumlah titik lain yang dianggap rawan terhadap aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami berharap aparat segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Masyarakat ingin lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum, termasuk Polres Labuhanbatu beserta jajarannya, dapat menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Selain itu, warga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwenang serta mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai informasi yang disampaikan warga tersebut.

Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.(RS/Tim)

Need Help?