DELI SERDANG(aliansimedia.id)–

Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan, Efrans Widodo Gurusinga, SH, melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Namo Mirik, Kecamatan Kutalimbaru. Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 8 Juli 2026.

Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi para anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) guna menyerap aspirasi, masukan, serta berbagai kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Namo Mirik, Pinter, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, insan olahraga, pengurus ranting PDI Perjuangan, Pinot Mehra, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing dusun.

Suasana reses berlangsung penuh antusias. Perwakilan masyarakat dari Dusun I hingga Dusun VI secara bergantian menyampaikan aspirasi dan harapan mereka kepada wakil rakyat tersebut.

Antusiasme warga juga terlihat dari sambutan hangat dan tepuk tangan meriah yang diberikan selama kegiatan berlangsung.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan dan aspirasi, di antaranya terkait program BPJS Kesehatan gratis yang saat ini berstatus nonaktif agar dapat diaktifkan kembali.

Selain itu, warga juga mengusulkan perbaikan jalan protokol serta pembangunan dan peningkatan infrastruktur Balai Desa (Jambur) di Dusun I Desa Namo Mirik yang kondisinya dinilai memprihatinkan.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Efrans Widodo Gurusinga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir serta memberikan masukan secara langsung.

Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi perhatian dan akan diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Pada kesempatan tersebut, Efrans juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses.

Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting sebagai bentuk komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

Kegiatan reses ditutup dengan sesi foto bersama dan dialog santai antara masyarakat dengan anggota DPRD, sebagai bentuk kedekatan serta komitmen dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga.(Edi/Tim)