SERDANG BEDAGAI(aliansimedia.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AI (41), warga Tembung, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan pada Senin (29/6/2026) sore setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat. Berkat laporan tersebut, tim di lapangan langsung bergerak cepat melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AI,” ujar AKP Bringin Jaya dalam keterangannya kepada media, Selasa (7/7/2026). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik putih berisi ganja kering. Di dalamnya juga terdapat 13 bungkus plastik klip kecil yang telah dipaketkan dan diduga siap untuk diedarkan. Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 28,47 gram. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku sengaja membagi ganja ke dalam sejumlah paket kecil untuk memudahkan proses penjualan kepada para pembeli. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.Atas perbuatannya, AI dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Sergai menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Red) Navigasi pos OTT Langkat Jadi Alarm Keras, Projo Muda Sumut Minta Kepala Daerah Jauhi Korupsi Respons Keluhan Petani, Dinas PUTR Sergai Mulai Perbaiki Pintu DAM Desa Pematang Kuala