LABUHAN BATU(aliansimedia.id)–
Maraknya peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu memunculkan dugaan yang sangat mengkhawatirkan, Minggu 05/07/2026.

Seolah aktivitas haram ini sudah mendapat “lampu hijau” atau restu khusus, sehingga para bandar bergerak bebas tanpa rasa takut. Hal ini pun menjadi sorotan tajam masyarakat yang bertanya-tanya: apa dan mengapa hal ini bisa terjadi?

Padahal sebelumnya sempat viral di media sosial, di mana seorang ibu dengan berani mendatangi kediaman salah satu bandar di Labuhanbatu Utara dan menyampaikan keluh kesahnya.

Warga berharap kepolisian akan segera bergerak cepat, namun kenyataannya hingga kini tak ada penangkapan terhadap para bandar yang namanya sudah sangat sering muncul di berita dan media sosial. Tindakan yang dilakukan Polsek maupun Polres Labuhanbatu dinilai hanya sebatas Gerakan Sadar Narkoba (GSN) semata.

Padahal keterangan ibu tersebut sangat jelas dan menyebutkan nama-nama seperti KIK dan UKK. Namun hingga saat ini keduanya diduga masih leluasa beroperasi.

Peredaran narkoba kini menyebar dari Labuhanbatu Utara hingga ke pelosok desa, melintasi berbagai kecamatan. Disebutkan jaringan besar ini dikendalikan oleh 6 “Big Boss”, yaitu DA, DWWO, ISH But (Isak Botot), UKI, BC, dan KJEX.

Nama-nama ini sudah sangat akrab di telinga warga sebagai penguasa peredaran sabu dan ekstasi yang menguasai wilayah Labuhanbatu Induk maupun Labuhanbatu Utara.

Masyarakat bersama tokoh agama pun menyuarakan tuntutan dengan nada tinggi.

“Kenapa hingga saat ini belum ada tindakan tegas? Mengapa mereka makin berani dan merajalela? Kami minta Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumut segera turun tangan dan musnahkan narkoba di daerah ini sampai ke akarnya!” tegas mereka.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya memaparkan jangkauan jaringan yang sangat luas, terutama yang diduga dikendalikan oleh sosok berinisial DW.

Aek Kota Batu (Labura) hingga Desa Kampung Baru: Terdapat 3–4 titik, salah satunya di Jalan Musolah Lama dekat SD, Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat, diduga dikelola LYN dan kelompoknya, Desa Aek Paing Bawah Dua: Masih eksis, diduga dikelola BD DARW

Kelurahan Sigambal S hingga Kecamatan Bilah Hilir: Dikelola jaringan BD DWWO

Negeri Lama hingga Desa Sidomulyo (Bilah Hilir): Cabang DWWO diduga dikelola Zexx dan kelompoknya; Desa Sidomulyo dikelola BD RY (BROC), Desa Sei Kasih: Dikelola SRY beserta 4 kurir lapangan andalan, Kecamatan Panai Hulu: Dikelola BD KOJK dan BC

Hingga kini seluruh titik tersebut diduga masih beroperasi dengan aman dan lancar.

Terpisah, Ketua GANN Labuhanbatu Agus Kusdarwanto melalui Humasnya Kirman Dewantara berharap aparat penegak hukum benar-benar menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. “Kami meminta Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB segera bertindak tegas terhadap narkoba yang sudah menjamur dan menggurita di wilayah ini,” ujarnya.

Pantauan media menunjukkan hingga saat ini peredaran sabu maupun ekstasi dari kota sampai ke desa-desa berjalan seolah tak tersentuh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, karena tidak mampu membasmi peredaran narkoba Kasatres Narkoba Labuhanbatu kinerjanya di duga mandul.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu belum memberikan jawaban resmi hingga berita ini ditayangkan.(RS / Tim)