LABUHANBATU(aliansimedia.id) – Kasus video viral di media sosial yang menuduh anggota TNI mencuri belasan ekor lembu milik seorang janda di wilayah Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada 25 Juni 2026, kini memasuki babak baru. Pemilik hewan ternak tersebut, Jefrey Agutono Ariska, akhirnya angkat bicara dan membantah seluruh tuduhan yang beredar dalam video tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan dalam video itu tidak sesuai fakta dan merupakan berita bohong (hoaks) yang berpotensi menyesatkan masyarakat serta mencemarkan nama baik institusi TNI. “Atas penyebaran informasi yang tidak benar tersebut, saya bersama kuasa hukum telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara,” ujar Jefrey. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/1030/VI/SPKT/Polda Sumut. Jefrey menilai para penyebar informasi palsu dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik. Jefrey menjelaskan, persoalan sebenarnya berawal dari hilangnya sejumlah hewan ternak miliknya sejak April 2026. Dari total 32 ekor lembu yang dimiliki, kini hanya tersisa 16 ekor. Berdasarkan keterangan pekerjanya yang bernama Sadra, pada Februari 2026 seorang pria bernama Arisan Hutabarat diduga pernah kedapatan mengambil lembu dari lahan milik Jefrey. Saat ditegur, Arisan disebut mengancam pekerja tersebut.Kasus dugaan pencurian lembu itu telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor STTLP/B/491/IV/2026. Namun hingga kini, terlapor disebut masih belum berhasil diamankan. Jefrey juga menyebut adanya upaya intimidasi yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap dirinya saat hendak memindahkan 16 ekor lembu yang masih tersisa. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk menguasai ternak yang masih dimilikinya. Karena tidak berhasil, lanjut Jefrey, kemudian muncul video yang menarasikan seolah-olah lembu tersebut dicuri oleh anggota TNI dari seorang janda bernama Boru Sinaga. “Saya sendiri tidak mengetahui apakah orang yang melintas di jalan tersebut merupakan aparat atau masyarakat biasa. Jalan itu merupakan jalan umum menuju Pasir Limau Kapas,” jelasnya. Ia menduga narasi yang menyeret institusi TNI sengaja dibuat untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan hukum yang sedang berlangsung. Melalui klarifikasi tersebut, Jefrey mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Panglima TNI, serta Pangdam I/Bukit Barisan karena institusi negara ikut terseret dalam isu yang menurutnya tidak berdasar. Jefrey berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pencurian ternak maupun penyebaran informasi palsu yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Semoga kejadian yang meresahkan ini tidak terulang kembali. Biarkan hukum yang bekerja secara adil,” tutupnya.(Rusman Safrialdi/Red) Navigasi pos Polres Serdang Bedagai Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul, Gubuk Pengguna Dibakar Musda MUI Kecamatan Sei Bamban Kukuhkan Pengurus Periode 2025–2030, Perkuat Sinergi Umat dan Pemerintah