SERDANG BEDAGAI(aliansimedia.id)-

Tabrakan dua sepeda motor laga kambing di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (16/6/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Peristiwa laga kambing tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BK-4254-MBG yang dikendarai Dimas (21), warga Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, berboncengan dengan Akka Arianto (20), warga Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai H.A. (15) berboncengan dengan A.I. (15). Keduanya merupakan warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, kepada awak media, Rabu (17/6/2026).menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, SH, MH, bersama Unit Gakkum Sat Lantas, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya konsentrasi pengendara Honda Vario.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario diduga kurang berkonsentrasi dan bergerak melebar ke jalur kanan. Pada saat bersamaan datang sepeda motor Honda Beat dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari,” ujar AKP Bringin Jaya.

Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara dan penumpangnya terpental ke badan jalan dan mengalami luka-luka. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Dimas mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan, pendarahan di kedua telinga, serta luka lecet pada kedua tangan. Akka Arianto mengalami luka lecet di pelipis kiri dan kedua lengan.

Sementara itu, H.A. mengalami luka lecet pada lutut kanan dan bibir atas serta lebam pada kelopak mata kiri. Sedangkan A.I. mengalami luka lecet pada pipi kiri dan lutut kiri serta lebam pada kelopak mata.

Keempat korban langsung dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan petugas, seluruh korban diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara.

Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih berusia 15 tahun diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun dokumen kendaraan yang sah.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar saat berkendara, serta tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan bersama.(Red)