SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Perbaungan. Penggerebekan dilakukan di Lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (5/6). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H. Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial MHN alias N (30) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. “Saat dilakukan penggerebekan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,26 gram di bawah tempat pelaku berdiri,” ujar AKP Bringin Jaya, Selasa (9/6). Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp230.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu, Pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. AKP Bringin Jaya menegaskan bahwa Polres Serdang Bedagai tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” jelasnya. Polres Serdang Bedagai terus berkomitmen mendukung program Kapolda Sumatera Utara bertajuk “Narkoba Musuh Bersama” dengan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.(Red) Navigasi pos Spesialis Pencuri Mobil Pick Up L300 Dibekuk Sat Reskrim Polres Sergai, Terlibat Belasan Aksi Kejahatan Pematang Kuala Jadi Lokasi Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove Batch II Program M4CR Sumatera Utara 2026