MEDAN (aliansimedia.id) – Ketua Projo Muda Sumatera Utara (Sumut), Irwan HSB, mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta aparat pengawas internal pemerintah untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Desakan tersebut disampaikan menyusul langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dua mantan pejabat lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Rabu (3/6/2026). Menurut Irwan, pengawasan terhadap program strategis nasional tersebut harus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran penerima. “Kami meminta Kejaksaan Agung maupun KPK melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap dapur-dapur MBG yang beroperasi. Dugaan praktik mark-up anggaran, penurunan kualitas makanan, hingga persoalan dalam rantai pasok bahan baku harus ditelusuri secara serius dan menyeluruh,” ujar Irwan. Ia menilai aparat penegak hukum memiliki ruang yang cukup untuk melakukan penelusuran melalui pemeriksaan dokumen pengadaan, distribusi bahan pokok, hingga meminta keterangan dari pemasok dan pengelola dapur MBG di berbagai daerah. “Irwan juga mengungkapkan kepada awak media Aliansimedia.id di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026), bahwa pihaknya menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut di sejumlah wilayah.” Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar harus diverifikasi melalui proses pemeriksaan resmi oleh aparat yang berwenang. “Kami tidak ingin ada penghakiman tanpa proses hukum. Namun apabila ditemukan dugaan mark-up, pengurangan kualitas layanan, atau pelanggaran prosedur lainnya, maka seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa secara profesional, objektif, dan transparan,” tegasnya. Ketua Projo Muda Sumut itu menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung maupun lembaga penegak hukum lainnya. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas justru diperlukan untuk menjaga kredibilitas Program MBG sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Lebih lanjut, Projo Muda Sumut juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penentuan titik dapur, proses pengadaan bahan pokok, serta keterlibatan pelaku usaha lokal dan koperasi dalam pelaksanaan program agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan. “Kami berharap pengusutan perkara ini tidak berhenti pada penetapan tersangka di tingkat pusat. Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola Program MBG secara nasional. Program yang baik harus dijaga dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan rakyat,” katanya. Sebagai penutup, Projo Muda Sumut meminta agar hasil audit dan pengawasan yang dilakukan nantinya dapat dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Rival) Navigasi pos Viral Aniaya Pasutri di Tembung, Dua Preman Kampung Ditangkap Polrestabes Medan Vonis Bebas Kasus Citraland Picu Tanda Tanya Besar, AJH Minta Seluruh Proses Dibuka ke Publik