LABUHANBATU(aliansimedia.id)

Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial SJL alias J (27) diamankan di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (26/5/2026).

Tersangka diketahui merupakan warga Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Negeri Lama.

“Personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar IPDA Mistranius Purba.

Sekira pukul 16.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor polisi, petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di bagian bagasi depan sepeda motor.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat bruto 2,65 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor polisi, serta satu buah dompet milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial H yang berdomisili di wilayah Kelurahan Negeri Lama.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok barang haram tersebut, namun hingga kini, pria berinisial H masih dalam pengejaran petugas.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah IPDA Mistranius Purba.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba.(Rusman Safrialdi).