SERDANG BEDAGAI(aliansimedia.id)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) selama dua pekan terakhir, petugas berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 23 tersangka.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH, menjelaskan bahwa dari total 23 tersangka yang diamankan, terdiri dari 22 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 36,21 gram.

“Kami melaksanakan delapan kali kegiatan GSN dengan TKP yang berbeda di wilayah hukum Polres Sergai. Hasilnya, 23 pelaku berhasil kami amankan dengan total barang bukti sabu seberat 36,21 gram,” ujar AKP Erikson David, Minggu (24/5/2026) pagi.

AKP Erikson menambahkan, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari pengguna hingga pengedar. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Menurutnya, jalur peredaran narkoba di wilayah Sergai umumnya masuk melalui jalur darat yang menghubungkan Medan, Deli Serdang, hingga Asahan.

Dalam menjalankan tugas, jajaran Satres Narkoba Polres Sergai, lanjutnya, senantiasa berpegang teguh pada komitmen Kapolda Sumatera Utara untuk selalu “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

Terkait proses hukum, AKP Erikson menegaskan bahwa penanganan terhadap tersangka dilakukan sesuai dengan peran masing-masing.

“Untuk pengguna, kami terapkan Pasal 127 UU Narkotika dengan proses asesmen untuk rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar, kami jerat dengan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp10 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak.

“Mari kita bersama-sama melindungi generasi penerus kita. Katakan tidak pada narkoba, generasi hebat bebas narkoba,” pungkasnya.

Polres Sergai berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat melalui pemberian informasi terkait aktivitas mencurigakan, demi mewujudkan Serdang Bedagai yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(HFT)