SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya,

Seorang pemuda berinisial DG alias L (20), warga Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah bengkel yang berada di Dusun XVI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip, salah satunya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan serta jalur yang kerap dilalui pelaku.

“Satres Narkoba Polres Sergai telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DG alias L beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.

Tindakan ini merupakan komitmen nyata kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan di lipatan jok sepeda motornya merupakan miliknya.

Ia juga mengaku membeli sabu dari kawasan Tembung seharga Rp550 ribu dengan imbalan upah Rp100 ribu. Namun, sebagian barang tersebut dibuang di pinggir jalan Lubuk Pakam karena panik.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan tindak pidana terkait yang diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Dalam setiap penegakan hukum ini, Polres Sergai senantiasa memegang teguh komitmen untuk bertindak profesional dan humanis sesuai slogan Kapolda Sumatera Utara, yakni Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat,” tutupnya.(Red)