SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai membahas perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan para Kepala SPPG se-Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (15/10/2026).

Dalam pembahasan tersebut, tercatat sebanyak 67 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total penerima manfaat mencapai 177.556 orang. Penerima manfaat terdiri atas peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi antara Kejari Serdang Bedagai dan pihak pengelola SPPG guna mendukung kelancaran program MBG yang merupakan salah satu program prioritas nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Kepala Seksi Intelijen (Kasintel), sejumlah Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta Kepala Subseksi I Intelijen Kejari Serdang Bedagai.

Pembahasan difokuskan pada perkembangan pelaksanaan program, kondisi operasional SPPG, serta berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah Kendala Jadi Perhatian

Dalam pertemuan tersebut, beberapa aspek menjadi perhatian bersama, di antaranya pemerataan jangkauan pelayanan SPPG, kelengkapan administrasi dan sertifikasi, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta kendala pendanaan yang berpotensi memengaruhi kesiapan operasional.

Dari perspektif Bidang Intelijen, pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan.

Melalui pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi dengan pihak terkait, potensi hambatan maupun indikasi penyimpangan diharapkan dapat diidentifikasi sejak dini untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejari Serdang Bedagai juga menjadikan kegiatan tersebut sebagai sarana pertukaran informasi untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan program, termasuk kendala yang dihadapi pengelola SPPG dalam memberikan pelayanan kepada penerima manfaat.

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kejari Serdang Bedagai mendorong agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, serta pemenuhan standar keamanan dan kualitas pelayanan.

Setiap informasi mengenai dugaan permasalahan, menurut keterangan dalam siaran pers Kejari Serdang Bedagai, perlu ditelaah secara profesional dan objektif berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Program MBG sendiri sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, peningkatan kualitas kesehatan, dan pendidikan.

Melalui koordinasi dan pemantauan berkesinambungan, Kejari Serdang Bedagai berharap pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut dapat berjalan optimal, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kejari Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta mendukung upaya pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Need Help?