LABUHANBATU SELATAN (aliansimedia.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan memusnahkan barang bukti dari 92 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., yang diwakili Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H. Dari 92 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, sebanyak 61 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 30 perkara berkaitan dengan orang, harta dan benda (Oharda), serta satu perkara terkait keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum). Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 217,47 gram netto dan ganja seberat 2,74 gram netto. Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lainnya, seperti telepon seluler, egrek, parang, besi, fiber dan sejumlah benda yang berkaitan dengan perkara pidana. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Untuk narkotika jenis sabu, barang bukti dihancurkan menggunakan blender kemudian dicampurkan dengan bahan tertentu sehingga tidak dapat digunakan kembali. Sementara telepon seluler dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan atau dirusak. Kegiatan tersebut dihadiri Kajari Labuhanbatu Selatan Aleksander Zaldi, S.H., M.H., Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., Kasat Narkoba AKP Wilson M. Panjaitan, S.H., M.H., serta Kapten Inf Rahma Suriyadi yang mewakili Danramil/11 Kotapinang. Hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan, para Kasi dan Kasubagbin Kejari Labuhanbatu Selatan, perwakilan SMK Ki Hajar Dewantara Kotapinang, tamu undangan serta awak media. Mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan, Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum. Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus dimusnahkan sesuai ketentuan, sehingga tidak berpotensi disalahgunakan kembali,” ujarnya. Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkotika juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. “Peredaran narkotika merupakan ancaman serius karena dampaknya dapat merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, Polri bersama kejaksaan dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya. Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan putusan hukum terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap serta bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti hasil tindak pidana. Dominannya perkara narkotika dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius serta sinergi berkelanjutan dari aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat. Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana, termasuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (RS) Navigasi pos Ketua SMSI Sergai, Pengurus SMSI Sergai Didorong Mandiri, Tingkatkan SDM dan Kembangkan Usaha