SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) — Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Senin (5/10/2026). Seorang pria berinisial RH (25), warga Dusun III Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di area perladangan kelapa sawit warga. Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Dusun III Desa Pertambatan. Menanggapi informasi itu, Tim Sat Res Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas menjalankan strategi undercover buy atau penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli. Saat RH hendak menyerahkan paket sabu kepada petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,13 gram. Selain itu, turut diamankan satu bal plastik klip kosong, satu unit telepon genggam Android, satu buah pipet yang diruncingkan, satu kaca pirex, uang tunai Rp50 ribu, dompet kecil warna hitam, mancis, dan satu kotak rokok. Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui bahwa narkotika dan barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Usai penangkapan, petugas bersama Kepala Dusun dan tokoh masyarakat setempat melakukan tindakan tegas dengan merobohkan serta membakar sebuah gubuk di areal kebun sawit yang diduga selama ini menjadi lokasi transaksi narkoba. Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Rabu (7/10/2026), membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, tindakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. “Polres Sergai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas AKP Bringin Jaya.(Red) Navigasi pos Ketua DPC LSM dan AJH Sergai Berkolaborasi di RS Sultan Sulaiman, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan Warga Desa Selat Beting Resah, Aksi Pencurian Marak, Diduga Berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkotika