SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) — Upaya penyelesaian secara humanis dilakukan Polsek Perbaungan terhadap kasus kekerasan yang melibatkan sesama pelajar SMP Negeri 1 Pegajahan.

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Perbaungan kegiatan problem solving atau mediasi antara pihak korban dan pelaku digelar di Kantor Camat Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (22/9/2026).

Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa kekerasan yang terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekira pukul 14.30 WIB. Insiden itu melibatkan dua siswi SMPN 1 Pegajahan yang masing-masing berinisial N.A. sebagai pelaku dan Z. sebagai korban.

Kegiatan mediasi dihadiri Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, S.H., M.H., Camat Pegajahan Sukma Permana, S.E., M.Si., Kepala Desa Jatimulyo Suyanto, Kepala Desa Bengabing Sunawar, Kepala SMPN 1 Pegajahan Antoni Ritonga, Bhabinkamtibmas Aipda Andi Utomo, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pelaku bersama keluarga menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang terjadi. Mereka meminta maaf kepada korban dan keluarganya serta menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Selain itu, pihak pelaku juga menyatakan siap menanggung biaya pengobatan korban.

Sementara itu, keluarga korban meminta agar dilakukan trauma healing terhadap korban guna membantu pemulihan kondisi psikologis pasca kejadian.

Mereka juga berharap pihak sekolah memberikan sanksi sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku.

Meski berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan, mediasi belum menghasilkan kesepakatan final.

Hal tersebut disebabkan belum tercapainya kesepahaman terkait nominal biaya pengobatan dan bentuk ganti rugi yang akan ditanggung pihak pelaku.

Kedua belah pihak sepakat untuk tetap menjalin komunikasi dan melanjutkan proses mediasi pada pertemuan berikutnya guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak, terutama demi kepentingan dan masa depan anak-anak yang terlibat.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Rabu (23/9/2026), membenarkan adanya kegiatan problem solving tersebut.

Menurutnya, langkah mediasi dilakukan sebagai bentuk penanganan awal dan upaya penyelesaian masalah secara persuasif serta humanis terhadap perkara yang melibatkan anak.

“Kami mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Setiap permasalahan yang melibatkan anak diharapkan dapat diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar AKP Bringin Jaya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.(Win-Red)

Need Help?