SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) — Tanaman kelapa sawit di sejumlah blok PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga terserang ulat kantong dan ulat api. Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) itu terlihat dari kerusakan pada pelepah dan daun, termasuk di Afdeling V. Pantauan wartawan pada Kamis (1/10/2026) menunjukkan kerusakan yang diduga disebabkan Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS). Jika tidak segera dikendalikan, serangan tersebut dapat mengganggu fotosintesis dan menurunkan produksi tandan buah segar (TBS). Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Serdang Bedagai, S. Sitorus, SP, meminta manajemen PTPN IV segera melakukan pengendalian melalui sensus populasi hama, pemantauan rutin, dan tindakan teknis sesuai standar perkebunan. “Hama yang menyerang perkebunan kelapa sawit dapat mengurangi produksi panen. Karena itu, perlu penanganan serius dan terukur agar kerugian dapat dicegah,” ujar S. Sitorus, Senin (5/10/2026). Ia menilai kerusakan daun secara luas dapat menurunkan kemampuan tanaman berfotosintesis dan berdampak pada produktivitas. Menurutnya, perlindungan tanaman juga merupakan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp telepon seluler, Selasa, 6-10-202, Manajer PTPN IV Kebun Tanah Raja, Djoel Irwin, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Sementara itu, Humas PTPN IV Kebun Tanah Raja, Leni, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari afdeling terkait. “Nanti kami sampaikan setelah mengambil keterangan dari afdeling terkait,” tulis Leni melalui WhatsApp kepada wartawan. Hingga berita ini diterbitkan, manajemen belum menjelaskan luas areal terdampak maupun langkah pengendalian yang telah dilakukan.(Red). Navigasi pos Pererat Sinergitas TNI-Polri, Polres Sergai Sambangi Kodim 0204/DS dan Brigif 7/Rimba Raya di HUT TNI ke-81 Ketua DPC LSM dan AJH Sergai Berkolaborasi di RS Sultan Sulaiman, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan