SERDANG BEDAGAI (aliansimedia.id) – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana Alam bersama sejumlah instansi terkait di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Rakor tersebut berlangsung di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Kamis (1/10/2026) pagi, dan dimulai sekira pukul 09.55 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Serdang Bedagai yang diwakili Staf Ahli Akmal, Dandim 0204/DS yang diwakili Mayor Ponidi, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Serdang Bedagai, para Kapolsek, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, para Danramil, Camat, serta jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serdang Bedagai.

Rapat koordinasi tersebut membahas langkah-langkah kesiapsiagaan, mitigasi, serta penanganan apabila terjadi bencana alam di sejumlah wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pemaparannya, Kepala BPBD Kabupaten Serdang Bedagai Rico Ebtian, S.STP., M.Si., menyampaikan sejumlah potensi bencana yang perlu diantisipasi, di antaranya angin puting beliung dan banjir yang sebelumnya telah melanda beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pantai Cermin.

BPBD juga menekankan pentingnya penanganan terhadap masyarakat yang terdampak, khususnya kelompok rentan. Selain itu, dibahas pula mekanisme penyaluran bantuan bagi warga terdampak, termasuk bantuan dana sebesar Rp5 juta melalui transfer kepada penerima yang memenuhi ketentuan.

Dalam penanganan banjir, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian lingkungan melalui kegiatan gotong royong, khususnya membersihkan saluran-saluran air yang berpotensi tersumbat dan menghambat aliran air.

Sementara itu, Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Serdang Bedagai yang diwakili oleh Kepala Bidang M. Teddy Amsyari Siregar, S.T., M.T., menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan tunai bagi masyarakat yang terdampak banjir.

Menurutnya, proses pengajuan bantuan harus dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto kondisi terdampak serta laporan secara berjenjang melalui Kepala Desa, sehingga data penerima bantuan dapat diverifikasi sesuai kondisi di lapangan.

Rakor lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur terkait lainnya dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergitas antarinstansi sangat diperlukan agar setiap potensi bencana dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat, terkoordinasi, serta tepat sasaran.

Melalui koordinasi tersebut, Polres Serdang Bedagai bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan mitigasi, serta memberikan respons cepat apabila terjadi bencana alam di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Seluruh rangkaian kegiatan Rakor Penanganan Bencana Alam tersebut selesai sekira pukul 11.45 WIB. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Red)

Need Help?