SERDANG BEDAGAI–(aliansimedia.id)Aktivitas balap motor cross yang diduga berlangsung tanpa izin resmi di Dusun IV Sarang Kerap, Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang disebut sebagai ajang latihan rutin setiap Minggu sore itu diketahui berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu, 13 September 2926 kegiatan tersebut tidak hanya diikuti oleh para pembalap lokal, tetapi juga menarik peserta dan penonton dari berbagai daerah. Setiap pekan, kata warga yang menonton dilokasi yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu, 19.September 2026 kepada awak media, melihat balapan itu ratusan warga tampak memadati area lintasan untuk menyaksikan aksi para pembalap motor cross. Bahkan, panitia yang berada di lokasi terlihat memberikan arahan kepada para penonton agar tetap berhati-hati selama perlombaan berlangsung. Sejumlah warga menduga kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi. Arena balap disebut dibangun oleh sekelompok pemuda setempat dengan alasan sebagai tempat latihan. Namun dalam perkembangannya, arena itu diduga digunakan sebagai lokasi perlombaan yang melibatkan peserta dari berbagai wilayah. Salah seorang penonton yang ditemui di lokasi mengaku rutin datang setiap Minggu untuk menyaksikan balapan tersebut. “Kami datang hampir setiap minggu untuk menonton. Untuk masuk ke arena, kami membayar tiket sebesar Rp5.000 per orang,” ujarnya. Selain adanya pungutan masuk, di sekitar arena juga terlihat banyak pedagang yang memanfaatkan keramaian untuk berjualan. Beberapa warga bahkan menduga terdapat praktik taruhan di lokasi balapan, meskipun dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang. Pantauan awak media juga menunjukkan sejumlah kendaraan pengangkut motor cross keluar masuk area lintasan. Kedatangan para peserta tampak disambut oleh panitia yang berada di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Informasi mengenai legalitas arena maupun izin penyelenggaraan juga belum diperoleh. Warga berharap instansi terkait dapat melakukan peninjauan dan pengawasan guna memastikan kegiatan yang melibatkan banyak orang tersebut memenuhi aspek keselamatan, ketertiban, dan perizinan sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, pihak penyelenggara maupun pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas balap motor cross yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.(Tim). Navigasi pos AKBP Sah Udur Pimpin Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu Pamitan Tugas Ke Polda Sumut AKBP Sah Udur Sitinjak Resmi Jabat Kapolres Sergai, Ukir Sejarah sebagai Polwan Pertama Pimpin Polres Serdang Bedagai